Tata Tertib




Re-registrasi
1.      Peserta diharap hadir 30 menit sebelum acara dimulai untuk daftar ulang.
2.      Peserta menggunakan seragam identitas sekolah masing-masing atau seragam abu abu putih.
3.      Membawa kartu pelajar sebagai validasi.
4.      Telah melunasi biaya pendaftaran yang telah di tentukan panitia. Apabila diketahui peserta belum memenuhi kewajiban, maka akan didiskualifikasi.

Perlombaan
1.      Tema ditentukan oleh panitia yang diberitahukan melalui blog NESCO, ketidaksesuaian tema akan mengurangi nilai.
2.      Peserta wajib mengikuti technical meeting saat pembukaan acara; apabila terlambat panitia tidak akan mengulangi technical meeting.
3.      Peserta diharap memberikan salinan teks pidato kepada panitia sebanyak 2 (dua) buah ketika re-registrasi.
4.      Peserta akan dipanggil sesuai dengan nomor urut peserta; apabila setelah 3 kali pemanggilan peserta belum juga hadir, maka peserta didiskualifikasi.
5.      Peserta diberi waktu 7 sampai 10 menit untuk tampil.
6.      Panitia akan memperingatkan waktu yang telah digunakan :
·         Pada saat 7 menit
·         Pada saat 9 menit
·         Pada saat waktu habis (10 menit), panitia TIDAK akan memotong pidato peserta, namun akan mengurangi nilai peserta.
7.      Peserta hanya diperbolehkan membawa catatan kecil saat tampil, TIDAK diperbolehkan membawa naskah saat tampil.
8.      Perlombaan terdiri dari 2 babak, yaitu babak penyisihan dan babak final.
9.      Terdapat sesi tanya jawab saat babak final.
10.  Para pembimbing tidak diperkenankan membantu apapun pada saat peserta berpidato.
11.  Peserta dilarang berhenti untuk menanyakan apapun kepada siapapun pada saat pidato.
12.  Peserta dilarang mengaktifkan HP saat ber pidato
13.  Peserta dilarang mengganggu konsentrasi peserta lain baik yang sedang tampil atau tidak.
14.  Semua peserta dilarang meninggalkan tempat sebelum acara dinyatakan selesai
15.  Peserta, supporter, dan hadirin diwajibkan mentaati peraturan panitia.
16.  Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
17.   Keterangan lebih lanjut akan disampaikan pada saat technical meeting.

No comments:

Post a Comment